Bagaimana Cara Menjalankan Ibadah Haji dan Doanya
Haji wajib diketahui oleh umat Muslim, khususnya bagi yang ingin melaksanakan haji. Ibadah haji termasuk dalam rukun Islam kelima dan menjadi suatu kewajiban bagi mereka yang mampu secara fisik dan finansial. Cara menjalankan ibadah haji perlu dipahami dengan baik agar ibadah tersebut sah dan diterima oleh Allah SWT.
Hukum Ibadah Haji
Hukum Cara menjalankan ibadah haji adalah fardhu, baik bagi laki-laki maupun perempuan. Ini sesuai dengan firman Allah dalam surat Ali Imran ayat 97:
فِيْهِ اٰيٰتٌۢ بَيِّنٰتٌ مَّقَامُ اِبْرٰهِيْمَ ەۚ وَمَنْ دَخَلَهٗ كَانَ اٰمِنًا ۗ وَلِلّٰهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ اِلَيْهِ سَبِيْلًا ۗ وَمَنْ كَفَرَ فَاِنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعٰلَمِيْنَ
Artinya: “Di dalamnya terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) Maqam Ibrahim. Siapa yang memasukinya (Baitullah), maka amanlah dia. (Di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, (yaitu bagi) orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Siapa yang mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu pun) dari seluruh alam,” (QS. Ali Imran: 97).
Selain itu, Rasulullah SAW juga mewajibkan ibadah haji dalam sabdanya: “Agama Islam itu ditegakkan atas lima dasar, pertama: bersyahadat bahwa tidak ada Tuhan melainkan Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, kedua: mendirikan shalat, ketiga: membayar zakat, keempat: melaksanakan haji, dan kelima: berpuasa di bulan Ramadhan,” (HR Bukhari & Muslim).
Pengertian Haji dan Cara Menjalankan Ibadah Haji
Secara bahasa, haji berarti berangkat menuju ke tempat yang diagungkan yaitu Baitullah masjidil haram. Secara istilah, haji didefinisikan sebagai melakukan ritual ibadah tertentu dengan metode tertentu di waktu yang tertentu dan di tempat tertentu.
Bagaimana cara menjalankan ibadah haji? Berikut adalah urutan pelaksanaan cara ibadah haji yang harus diketahui:
1. Memulai Ihram dari Miqat yang Telah Ditentukan
Miqat artinya batas waktu dan tempat. Doa Ibadah Haji untuk memulai melakukan ibadah haji serta umrah. Terdapat dua macam miqat, yaitu miqat zamani (batas waktu) dan miqat makani (batas tempat).
- Batas waktu untuk melakukan ibadah haji adalah pada bulan Syawal, Zulkaidah, dan Zulhijah.
- Batas tempat untuk memulai ibadah haji tergantung dari arah kedatangan jamaah haji.
Adapun urutan pelaksanaan ihram adalah sebagai berikut:
- Mandi sunnah.
- Berwudhu.
- Mengenakan pakaian ihram.
- Shalat sunnah ihram.
- Mengucapkan niat haji.
- Berangkat menuju Arafah sambil membaca talbiyah.
2. Wukuf di Arafah pada 9 Zulhijah
Wukuf di Arafah dilaksanakan pada 9 Zulhijah dan dimulai setelah matahari tergelincir hingga terbit fajar pada 10 Zulhijah atau Hari Raya Idul Adha. Amalan yang dikerjakan selama wukuf antara lain:
- Shalat Dzuhur dan Ashar dengan cara qasar dan jamak di awal waktu.
- Mendengarkan khutbah wukuf.
- Memperbanyak doa, dzikir, dan membaca Al-Qur’an.
- Shalat Maghrib dan Isya dengan cara qasar dan jamak di awal waktu.
3. Mabit di Muzdalifah
Setelah tengah malam, jamaah haji berangkat dari Arafah menuju Muzdalifah. Sesampainya di Muzdalifah, jamaah berhenti sejenak untuk mabit. Waktu pelaksanaan mabit adalah dari tengah malam sampai terbit fajar. Amalan di Muzdalifah meliputi:
- Membaca talbiyah.
- Berzikir, beristighfar, dan berdoa.
- Membaca Al-Qur’an.
- Mencari kerikil sebanyak 7, 49, atau 70 butir.
4. Melontar Jumrah Aqabah
Melontar jumrah aqabah dilakukan setelah fajar menyingsing pada tanggal 10 Zulhijah dengan 7 butir kerikil. Setelahnya, jamaah haji menyembelih hewan kurban. sebelum lempar jumrah melakukan Doa Ibadah haji lempar jumroh
5. Tahalul
Cara Menjalankan Ibadah Haji selanjutnya yaitu Tahalul adalah melepaskan diri dari ihram haji setelah mengerjakan amalan-amalan haji. Tahalul pertama dilakukan setelah melontar jumrah aqabah dengan mencukur sekurang-kurangnya tiga helai rambut. Tahalul kedua dilakukan setelah thawaf ifadah dan sa’i. Jamaah boleh mengerjakan semua hal yang dilarang saat ihram, termasuk hubungan suami istri.
6. Mabit di Mina
Cara menjalankan ibadah haji Setelah tahalul, jamaah kembali ke Mina untuk mabit selama hari Tasyrik (11, 12, dan 13 Zulhijah). Setiap siang hari Tasyrik, jamaah melontar tiga jumrah (ula, wusta, dan aqabah) masing-masing tujuh kali. Jamaah yang meninggalkan Mina pada 12 Zulhijah disebut nafar awwal, sementara yang meninggalkan pada 13 Zulhijah disebut nafar sani.
7. Thawaf Wada
Cara menjalankan Ibadah haji yang terakhir adalah Thawaf wada adalah thawaf perpisahan yang dilakukan setelah semua rangkaian ibadah haji selesai. Setelah thawaf wada, jamaah haji diperbolehkan pulang ke kampung halaman atau menuju Madinah untuk ziarah ke makam Nabi Muhammad SAW.
Doa dalam cara menjalankan Ibadah Haji
Berikut adalah beberapa doa ibadah haji yang dianjurkan selama pelaksanaan haji:
- Ini Doa Ketika ihram: “Labbaik Allahumma labbaik, labbaika laa syariika laka labbaik, innal-hamda wan-ni’mata laka wal-mulk, laa syariika lak.”
- Doa saat wukuf di Arafah: Memperbanyak istighfar, dzikir, dan doa-doa pribadi.
- Berdoa melontar jumrah: “Allahu Akbar, Allahumma ijalhu hajjann mabruran wa sa’yan masykuran wa zanban maghfuran.”
Keutamaan Ibadah Haji
Cara menjalankan Ibadah haji yang sempurna memiliki banyak keutamaan, di antaranya:
- Pengampunan dosa: Seperti bayi yang baru lahir.
- Doa yang dikabulkan: Khususnya saat wukuf di Arafah.
- Mendapatkan gelar haji mabrur: Yang pahalanya adalah surga.
Demikian tata cara menjalankan ibadah haji dan doa-doanya. Semoga bermanfaat bagi sahabat yang berencana menunaikan rukun Islam kelima ini. Persiapkan diri dengan baik dan semoga Allah menerima amal ibadah haji kita semua. Aamiin
Tags : Kegiatan Ibadah Umroh lengkap, Perbedaan ibadah haji umroh, Kegiatan Ibadah Haji lengkap, Kegiatan Ibadah Umroh Sa’i, Tata Cara sa’i lengkap, Cara memakai Kain Ihram, Cara menjalankan Ibadah Umroh, Kegiatan Wukuf di Arafah
Hubungi Kami Sekarang Untuk KONSULTASI
Head Office :
Rukan Venice, Golf Lake Residence No.12-15 Blok B, RT.9/RW.14, Cengkareng Tim., Kecamatan Cengkareng, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11730