Hukum Melaksanakan Ibadah Haji menurut Al-Qur’an dan Hadist serta Rukun Haji
Hukum melaksanakan ibadah haji merupakan salah satu topik penting dalam Islam, karena haji adalah salah satu dari lima rukun Islam. Pelaksanaan haji memiliki dasar hukum yang kuat baik dalam Al-Qur’an maupun Hadist. Artikel ini akan membahas secara mendalam hukum melaksanakan ibadah haji dan rukun haji dan penjelasannya.
Pengertian dan Hukum Melaksanakan Ibadah Haji
Dilansir dari buku “Fikih Empat Madzhab Jilid 2” karya Syaikh Abdurrahman Al-Juzairi, haji secara bahasa berarti berangkat menuju tempat yang diagungkan. Para ulama mendefinisikan haji secara istilah sebagai melakukan ritual ibadah tertentu dengan metode tertentu di waktu yang tertentu dan di tempat tertentu.
Hukum melaksanakan ibadah haji adalah fardhu (wajib) bagi setiap umat Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, yang telah memenuhi syarat kemampuan (istitha’ah). Hal ini didasarkan pada firman Allah dalam Surah Ali Imran ayat 97:
فِيْهِ اٰيٰتٌۢ بَيِّنٰتٌ مَّقَامُ اِبْرٰهِيْمَ ەۚ وَمَنْ دَخَلَهٗ كَانَ اٰمِنًا ۗ وَلِلّٰهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ اِلَيْهِ سَبِيْلًا ۗ وَمَنْ كَفَرَ فَاِنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعٰلَمِيْنَ
Artinya: “Di dalamnya terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) Maqam Ibrahim. Siapa yang memasukinya (Baitullah), maka amanlah dia. (Di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, (yaitu bagi) orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Siapa yang mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu pun) dari seluruh alam.” (QS. Ali Imran: 97).
Selain itu, Allah SWT juga berfirman dalam surat Al Hajj ayat 27:
وَأَذِّن فِى ٱلنَّاسِ بِٱلْحَجِّ يَأْتُوكَ رِجَالًا وَعَلَىٰ كُلِّ ضَامِرٍ يَأْتِينَ مِن كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍ
Artinya: “Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh.” (QS. Al Hajj: 27).
Rukun Haji dan Penjelasannya
Rukun haji dan penjelasannya adalah serangkaian amalan yang wajib dikerjakan oleh setiap jamaah selama menunaikan ibadah haji di Makkah. Pelaksanaan rukun ini menentukan keabsahan dari ibadah haji dan umrah. Jika salah satu rukun haji ditinggalkan, maka ibadah haji seseorang menjadi tidak sah. Berikut adalah penjelasan mengenai enam rukun haji:
- Ihram Ihram adalah niat untuk memulai ibadah haji dengan mengharamkan diri dari hal-hal yang dilarang selama ihram. Niat ihram haji diucapkan sebagai berikut:
نَوَيْتُ الْحَجَّ وَأَحْرَمْتُ بِهِ لِلهِ تَعَالَى لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ بحَجًَةِ
Artinya: “Aku berniat haji dengan berihram karena Allah Ta’ala, aku sambut panggilanMu ya Allah untuk berhaji.”
- Wukuf di Arafah Wukuf di Arafah dilakukan dengan berhenti atau berdiam diri di Arafah pada 9 Zulhijah. Rasulullah SAW bersabda, “Haji itu (wukuf) di Arafah. Barangsiapa yang datang pada malam hari jam’in (10 Dzulhijjah sebelum terbit fajar) maka sesungguhnya ia masih mendapatkan haji.” (HR At-Tirmidzi).
- Tawaf Ifadah Tawaf ifadah dilakukan dengan mengelilingi Kakbah sebanyak tujuh kali putaran setelah pulang dari Mina. Tawaf ini dilaksanakan pada 12 atau 13 Zulhijah. Tawaf dilakukan dengan posisi Kakbah di sebelah kiri.
- Sa’i Sa’i adalah berjalan bolak-balik sebanyak tujuh kali dari Safa ke Marwah. Sa’i dilakukan setelah tawaf ifadah. Selama perjalanan sa’i, jemaah disunnahkan berzikir, membaca Al-Qur’an, dan berdoa.
- Cukur Rambut (Tahallul) Cukur rambut dilakukan setelah melempar Jamrah Kubra pada tanggal 10 Zulhijah, yang disebut dengan tahallul awal. Cukur rambut juga bisa dilakukan sebelum atau setelah melempar Jamrah Aqabah.
- Tertib Tertib berarti melaksanakan seluruh rukun haji secara berurutan, mulai dari ihram hingga diakhiri dengan mencukur rambut.
Kesimpulan
Hukum melaksanakan ibadah haji adalah wajib bagi setiap Muslim yang mampu, sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur’an dan Hadist. Pelaksanaan haji melibatkan enam rukun yang harus dilakukan secara tertib dan lengkap untuk memastikan keabsahan ibadah haji tersebut. Melalui pemahaman yang baik tentang rukun haji dan penjelasannya, setiap jamaah dapat melaksanakan ibadah haji dengan benar dan khusyuk, memenuhi salah satu dari lima pilar Islam dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai pelaksanaan haji dan umrah, serta berbagai layanan yang dapat membantu jamaah dalam menunaikan ibadah ini, Anda dapat menghubungi lembaga atau agen perjalanan haji yang terpercaya. Semoga Allah SWT menerima ibadah haji kita semua dan memberkahi perjalanan kita menuju Baitullah.
Tags : Kegiatan Ibadah Umroh lengkap, Perbedaan ibadah haji umroh, Kegiatan Ibadah Haji lengkap, Kegiatan Ibadah Umroh Sa’i, Tata Cara sa’i lengkap, Cara memakai Kain Ihram, Cara menjalankan Ibadah Umroh, Pengertian dan Kegiatan Tawaf, Cara Menjalankan Ibadah Haji, Kegiatan Wukuf di Arafah . Sejarah dimulainya Ibadah Haji
Hubungi Kami Sekarang Untuk KONSULTASI
Head Office :
Rukan Venice, Golf Lake Residence No.12-15 Blok B, RT.9/RW.14, Cengkareng Tim., Kecamatan Cengkareng, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11730